Penangkapan Dua Pria Pencuri Motor di Jakarta Timur: Modus Cari Kerja

by -33 Views

Polisi telah mengungkapkan modus operasi dua pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Kepolisian menyatakan bahwa kedua pelaku tersebut menggunakan modus mencari pekerjaan untuk melancarkan aksinya. Dua pria asal Bogor terpergoki saat berusaha mencuri sepeda motor di lokasi kejadian di Jalan Robusta pada Kamis (8/1) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno menjelaskan bahwa kedua pelaku, yang berinisial MN (27) dan M (23), berniat mencuri sepeda motor Yamaha NMAX yang terparkir di depan minimarket dengan kunci masih tergantung. Mereka diketahui diamankan oleh warga setempat dan dibawa ke Polsek Duren Sawit untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Sutikno, pelaku menggunakan alasan mencari pekerjaan sebagai modus untuk mengelabui situasi dan mencari kesempatan. Namun, alasan ini dianggap tidak masuk akal mengingat kejadian terjadi pada malam hari. Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa kedua pelaku merupakan warga Bogor dan ini merupakan kali pertama mereka melakukan tindak pencurian dengan pemberatan.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa kunci sepeda motor dan sedang melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam tindak pidana serupa di lokasi lain.

Sutikno juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, khususnya saat memarkir kendaraan di tempat umum. Penting untuk selalu mencabut kunci kendaraan dan menggunakan sistem pengaman untuk mencegah kejahatan.

Source link