Polda Metro Jaya telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus teror yang dialami oleh seorang pemengaruh yang dikenal sebagai DJ Donny. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa saksi yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut. Selain itu, pihak kepolisian masih melakukan pengumpulan dokumen dan petunjuk lainnya untuk mendukung pengumpulan barang bukti guna memastikan konstruksi perbuatan hukumnya utuh.
Iman juga menegaskan bahwa Polda Metro Jaya terus melakukan analisis terkait rekaman CCTV dan melakukan proses penyelidikan terhadap fakta-fakta hukum yang dikumpulkan. Dalam kasus ini, lima saksi telah dimintai keterangan yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani semua laporan yang masuk dan menegakkan hukum sesuai prosedur yang berlaku. Semua upaya dilakukan dengan upaya maksimal untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Imanuddin, menegaskan bahwa mereka masih terus melakukan penanganan kasus ini dengan teliti dan berusaha menemukan semua informasi yang diperlukan untuk mengungkap kasus tersebut yang melibatkan seorang influencer yang dikenal sebagai DJ Donny. Semua langkah ini diambil guna menjamin keamanan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.





