Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial AR yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial SM, yang bekerja sebagai terapis spa di Bekasi. Penangkapan terjadi di Kampung Sanding, Kabupaten Lebak, pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Kasus ini pertama kali terungkap ketika seorang saksi berinisial AS, yang merupakan keluarga korban, diminta untuk mengecek kosan korban karena korban tidak bisa dihubungi sejak siang. Setelah menggedor pintu kosan korban, mereka menemukan korban telah meninggal dunia. Pemeriksaan kamar korban menemukan sejumlah petunjuk, termasuk adanya cairan pembersih dan muntahan di sekitar korban. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Polisi Bekasi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita





