Gelar Perkara Kasus Warakas Bersama Labfor dan Dokfor

by -45 Views

Kepolisian Jakarta Utara bersama Laboratorium Forensik (Labfor) dan Dokter Forensik (Dokfor) melakukan gelar perkara terkait kasus meninggalnya tiga orang di sebuah kontrakan di Jalan Warakas 5 Gang 10, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto mengatakan bahwa gelar perkara digelar untuk membahas fakta-fakta yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil otopsi dan uji laboratorium juga akan disampaikan untuk mengetahui penyebab kematian para korban. Belum ada informasi detail mengenai jadwal gelar perkara dan penyampaian hasil temuan di TKP. Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa 10 saksi terkait kejadian tersebut, termasuk anak yang kritis dan dirawat di RSUD Koja. Selain itu, pemeriksaan forensik dari RS Polri Kramat Jati juga masih menunggu hasilnya untuk mengungkap penyebab kematian korban. Polisi juga memeriksa sampel makanan dan minuman yang ada di TKP. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar, jumlah saksi yang diperiksa masih akan diperbanyak. Tetangga korban dan individu yang berada di sekitar lokasi kejadian juga termasuk dalam daftar saksi yang akan diperiksa lebih lanjut.

Source link