Warga Jakarta Diimbau Laporkan Pelecehan Seksual

by -47 Views

Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat setempat untuk tidak ragu melaporkan aksi pelecehan seksual kepada petugas terdekat agar aksi pidana tersebut dapat diproses secara hukum. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengajak masyarakat untuk saling peduli dan berani melapor, terutama ketika menemui tindakan pelecehan seksual di ruang publik dan transportasi umum. Hal ini sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di lingkungan sekitar.

Sebuah kasus dugaan tindak pidana asusila di dalam bus TransJakarta baru-baru ini diungkap oleh Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Dua orang pria berinisial HW dan FTR diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam bus yang menyebabkan seorang perempuan menjadi korban. Korban yang awalnya tidak menyadari tindakan tersebut, akhirnya menyadari setelah perhatian dari penumpang lain di bus.

Petugas kondektur TransJakarta bersama penumpang lainnya berhasil mengamankan kedua pria yang dicurigai tersebut dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Barang bukti berupa pakaian korban yang diduga terkena cairan mencurigakan telah disita sebagai bukti dalam penyelidikan. Pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam KUHP menjadi dasar dalam penanganan kasus ini.

Dengan adanya kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan aksi pelecehan seksual, diharapkan kasus-kasus serupa dapat terungkap dan pelakunya dapat diproses secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku. Keamanan dan kenyamanan bersama harus dijaga demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua orang.

Source link