Michigan Mengajukan Gugatan terhadap Perusahaan Minyak atas Tindakan ‘Menekan’ EV

by -42 Views

Industri otomotif Amerika Serikat mengalami pergeseran kembali ke mobil bensin setelah satu dekade lebih fokus pada kendaraan listrik. Perubahan ini dipicu oleh tarif baru dan perubahan regulasi di bawah pemerintahan Trump. Namun, Michigan menyalahkan industri minyak atas lambatnya pertumbuhan kendaraan listrik dan energi terbarukan secara umum. Jaksa Agung Michigan, Dana Nessel, telah mengajukan gugatan antimonopoli federal terhadap beberapa perusahaan minyak besar, termasuk BP, Chevron, Exxon Mobil, dan Shell Oil, dengan tuduhan kolusi untuk menekan inovasi dan output di pasar energi transportasi dan energi primer Michigan. Gugatan itu menyatakan bahwa industri minyak telah menjaga harga energi tetap tinggi, menjaga ketergantungan pada bahan bakar fosil, dan menghambat pasar kendaraan listrik di Amerika Serikat.

Negara bagian Michigan menuntut persidangan dengan juri, ganti rugi finansial, dan pengembalian keuntungan industri bahan bakar fosil. Mereka menuduh bahwa perusahaan minyak telah menunda pengembangan infrastruktur pengisian daya listrik, teknologi hibrida, dan baterai, serta menyebarkan informasi keliru yang menghambat adopsi kendaraan listrik. Meski Ford, General Motors, dan Stellantis telah mengumumkan peluncuran kendaraan listrik, banyak investasi kendaraan listrik telah ditunda atau dibatalkan.

Pergeseran ini terjadi di tengah pemerintahan Trump yang mendukung minyak dan gas. Namun, gugatan Michigan menekankan bahwa industri minyak telah menekan teknologi dan data iklim selama puluhan tahun, membuat alternatif energi terbatas bagi warga Michigan. Gugatan ini menandai langkah pertama dalam menarget perusahaan minyak melalui undang-undang antitrust. Beberapa negara bagian lain juga telah menggugat industri minyak atas isu iklim, menuduh mereka menyesatkan konsumen tentang dampak kerusakan iklim akibat penggunaan bahan bakar fosil.

Source link