Sebuah kasus di sebuah sekolah swasta di Tangerang Selatan (Tangsel) menghebohkan setelah seorang guru dilaporkan oleh orang tua murid atas dugaan kekerasan verbal. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Agustus 2025 ketika guru berinisial CB diduga menggunakan perkataan kurang pantas terhadap seorang murid. Setelah murid melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya, upaya mediasi dilakukan namun tidak menemui titik temu.
Meskipun telah berlangsung dari Agustus hingga Desember 2025, sang guru belum menyampaikan permintaan maaf kepada siswa tersebut. Hal ini disayangkan karena keberhasilan menyelesaikan masalah memerlukan kedua belah pihak untuk memiliki kebesaran hati. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih menyelidiki apakah kasus ini melibatkan unsur pidana atau tidak.
Di media sosial, terdapat unggahan oleh akun @wargatangsel yang menyebutkan bahwa seorang guru di Pamulang, Tangerang Selatan, bernama Christiana Budiyati atau Bu Budi, sedang menghadapi proses pelaporan atas dugaan kekerasan verbal terhadap muridnya. Bu Budi sebenarnya memberikan nasihat edukatif kepada murid-muridnya, namun dianggap sebagai bentuk kemarahan oleh salah satu murid.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya penyelesaian konflik melalui pendekatan yang baik dan dilandasi dengan empati. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya komunikasi yang efektif di lingkungan sekolah.





