Polisi Tangkap 4 Pengedar Ganja 17 Kg di Jakpus

by -34 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pengedar narkoba di Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja seberat 17 kilogram. Keempat tersangka, berinisial LS, AR, DA, dan R, ditangkap di tiga lokasi berbeda di Kemayoran pada Rabu (28/1) mulai dari sore hingga malam hari. Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait transaksi narkotika di sekitar Kemayoran dan melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kompol Deny Simanjuntak, Kepala Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Hasil penggeledahan pertama dilakukan di pinggir Jalan Bendungan Jago, kemudian dilanjutkan ke sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang, dan terakhir ke sebuah kontrakan di Kelurahan Sumur Batu, yang diduga sebagai gudang penyimpanan. Dari ketiga lokasi tersebut, polisi berhasil menyita ganja seberat total 17 kg, empat unit telepon genggam, satu sepeda motor, dan dua koper. Keempat tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini merupakan salah satu keberhasilan dalam memberantas peredaran narkoba di Jakarta.

Source link