Polisi Bebaskan Terduga Kasus Pedagang Es Gabus, Tidak Ada Kekerasan

by -36 Views

Polda Metro Jaya Memberikan Penjelasan Mengenai Kasus Pedagang Es Gabus

Polda Metro Jaya memberikan penjelasan bahwa tidak ada tindak kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas terhadap pedagang es gabus bernama Suderajat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa dalam proses pemeriksaan, tidak ada bukti yang menunjukkan adanya tindakan kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas.

Keterangan Suderajat juga turut mendukung klaim tersebut, dimana Suderajat menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan. Budi juga menegaskan bahwa Polda Metro Jaya telah memberikan pembinaan kepada anggota Bhabinkamtibmas terkait peningkatan kemampuan komunikasi sosial, sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat akan mendalami pengakuan pedagang es gabus Suderajat terkait dugaan pemukulan karena menjual es yang diduga terbuat dari spons. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra menyatakan bahwa pihaknya akan mengklarifikasi kebenaran dari informasi yang disampaikan pedagang es gabus di media sosial.

Roby juga menegaskan bahwa saat Suderajat berada di Polsek Kemayoran, tidak ada keterangan mengenai kekerasan fisik yang diterima. Namun, dengan adanya pengakuan tersebut, pihak kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut apa yang sebenarnya dialami oleh pedagang tersebut selama diamankan.

Dengan adanya penjelasan dan klarifikasi serta langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian, diharapkan kasus ini dapat terungkap dengan baik dan sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Kabar terbaru seputar kasus ini dapat diikuti melalui sumber link yang tersedia.

Source link