Manfaat Besar dari Pengoplosan Gas Bersubsidi

by -62 Views

Para pelaku pengoplosan gas bersubsidi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditemukan mendapatkan keuntungan besar dari tindakan menyuntikkan gas bersubsidi ke gas non-subsidi. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, mengatakan bahwa praktik ini memberikan keuntungan instan kepada para pelaku tanpa memperhitungkan bahaya yang dapat ditimbulkannya. Kasus ini terungkap setelah Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan patroli siber dan menemukan aktivitas penjualan gas portabel merk “Tokai” di platform toko online dengan kondisi fisik tabung yang mencurigakan.

Pelacak digital kemudian membawa petugas pada penggerebekan lokasi produksi di Bogor dan pengembangan di wilayah Jakarta Utara. Para pelaku melakukan penyuntikan atau pemindahan isi gas dari tabung subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi dengan berat 5,5 kg dan 12 kg. Mereka juga menggunakan alat suntik rakitan berupa pipa besi untuk menyuntik gas ke tabung gas portabel.

Polisi berhasil menangkap empat tersangka di Jakarta Utara dan satu pelaku di Bogor. Mereka menyita ratusan paket gas portabel yang dikemas dengan menggunakan plastik hitam dan kardus untuk mengelabui pembeli online. Dalam praktik ini, para pelaku membeli gas subsidi seharga Rp19.000 hingga Rp21.000 dan menjualnya seharga Rp200.000-Rp220.000 per tabung, dengan keuntungan bersih mencapai Rp130.000 per tabung.

Selain itu, satu tabung subsidi 3 kg dapat menghasilkan 10 tabung gas portabel dengan harga jual Rp11.000 per unit. Para pelaku meraih untung sebesar Rp90.000 untuk setiap tabung melon. Sindikat ini rata-rata menghabiskan sedikitnya 180 tabung subsidi 3 kg per bulan. Polisi menyita total 2.301 unit tabung gas, termasuk tabung gas LPG 3 kg bersubsidi, tabung gas portabel merek “Tokai” ilegal, dan tabung gas non-subsidi 12 kg.

Kelima pelaku dijerat dengan pasal-pasal berlapis sesuai UU yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara dan denda maksimal. Tindakan ini menunjukkan bahaya pengoplosan gas bersubsidi dan pentingnya penegakan hukum untuk melindungi konsumen serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Source link