Polres Metro Bekasi memperkuat edukasi tentang dampak buruk peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Polisi Sumarni, menyatakan langkah tegas dan humanis dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Edukasi ini dilakukan sebagai upaya lanjutan untuk menekankan penanganan peredaran narkotika dengan kegiatan di SDN Cikarang Kota 01 dihadiri sekitar 300 warga setempat.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi telah melakukan operasi senyap di Kampung Kavling dan berhasil mengamankan pelaku narkotika. Langkah ini merupakan respons strategis kepolisian untuk menguatkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika, terutama di Kawasan Kampung Kavling.
Sumarni menekankan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan pendekatan tidak hanya dari segi penegakan hukum, namun juga pencegahan. Kehadiran Polisi di tengah warga Kampung Kavling menjadi bukti kuat bahwa negara hadir untuk melindungi generasi bangsa dari dampak negatif narkotika. Dalam kegiatan edukasi, warga diberikan sosialisasi tentang dampak buruk peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, sambil juga diberikan bantuan sosial berupa paket sembako.
Sembako tersebut, yang berisi beras, minyak, mi instan, dan telur, diberikan sebagai bentuk perhatian Polri kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak warga aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. Selain itu, turut hadir pejabat dari berbagai instansi untuk menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Sinergitas tiga pilar terlihat dalam upaya ini, menunjukkan komitmen bersama dalam melawan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.



