Penangkapan Enam Pemuda dalam Tawuran Pancoran: Berita Terbaru

by -59 Views

Enam pemuda ditangkap oleh kepolisian karena terlibat dalam tawuran antarkelompok di Jalan Amil Buncit Raya, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka diduga membawa senjata tajam untuk melakukan kekerasan bersama. Para pemuda tersebut berinisial DNP (21), MR (20), MRA (17), GPG (18), DW (20), dan MD (20), semuanya laki-laki. Barang bukti yang disita termasuk enam bilah celurit, satu stik golf, satu samurai, dompet dengan uang tunai Rp869.000, tiga sepeda motor, dan empat ponsel.

Para pelaku diduga berkumpul di Perguruan Cikini sejak Sabtu malam dan sebagian dari mereka mengonsumsi minuman keras. Salah satu pelaku kemudian mengajak yang lain untuk mencari lawan tawuran. Dua kelompok yang terlibat berasal dari GMC Pancoran dan SMA Fatahillah, Pancoran, Jakarta Selatan. Mereka diduga melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses hukum selanjutnya. Hal ini sesuai dengan Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Tahun 1951 dan/atau Pasal 17 juncto Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Source link