Polisi Ungkap Peredaran Ekstasi dan Sabu di Jakarta Pusat dan Barat

by -69 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, satu tersangka berhasil diamankan bersama dengan ratusan butir ekstasi dan puluhan gram sabu siap edar. Kasus ini terungkap setelah dilakukan penggerebekan di parkiran Basement 2 Apartemen Grand Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat dan sebuah rumah di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.

Tersangka laki-laki berinisial B ditangkap di Apartemen Grand Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat dengan barang bukti ekstasi sebanyak 15 butir. Setelah pemeriksaan awal, penyelidikan diperdalam dan ditemukan tambahan 435 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu di rumah tersangka di Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat. Total barang bukti yang diamankan adalah 450 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu dari dua lokasi tersebut.

Tersangka telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini merupakan salah satu dari serangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh pihak kepolisian, termasuk penangkapan peredaran ganja dan sabu di wilayah lain. Upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link