Polres Metro Jakarta Utara aktif dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembalikan motor kepada pemiliknya setelah dilakukan penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan pencurian sepeda motor dengan mengembalikan motor kepada korban. Salah satu korban, Dini, merasa terharu karena motor yang dicurinya dapat dikembalikan dalam waktu 1×24 jam, sementara korban lainnya, Asmin, juga merasa bersyukur karena motor yang hilang berhasil dikembalikan setelah beberapa waktu.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan peredaran narkoba jenis sabu dengan menangkap beberapa pelaku serta menyita barang bukti berupa sepeda motor, sepeda listrik, sabu, dan ekstasi. Kasus tersebut terungkap setelah dilakukan upaya penyelidikan yang intensif oleh Kasat Reskrim dan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) dengan kinerja yang patut diapresiasi.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menunjukkan keberhasilan Polres Metro Jakarta Utara dalam menangkap para pelaku kejahatan serta mengembalikan motor curian kepada para korban. Upaya keras dari pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus-kasus kriminal tersebut patut diapresiasi demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat.



