Beberapa peristiwa kriminal terjadi di Jakarta pada Sabtu (14/2), mulai dari penangguhan penahanan Bahar bin Smith hingga penggagalan peredaran narkotika jenis ganja di area parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, oleh kepolisian. Polda Metro Jaya mengungkap alasan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith oleh Polres Metro Tangerang Kota karena sedang dalam masa pemulihan. Polda Metro Jaya juga akan memanggil tersangka dokter Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan setelah gugatan praperadilannya ditolak. Tuduhan Vanessa terkait ijazah palsu yang diungkapkan di media sosial dinilai tidak terbukti oleh kuasa hukumnya, Triyogo Waloyo. Jelang Ramadhan, petugas berhasil menyita puluhan minuman keras (miras) di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Di sisi lain, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 15,507 kilogram di area parkir Stasiun Tanah Abang dan menangkap tiga orang pria terkait kasus tersebut.
Kronologi Kriminal Bahar bin Smith dan Peredaran Ganja di Tanah Abang



