Kepolisian Jakarta Selatan membantu proses mediasi antara SMPN 182 Kalibata dan pemilik pagar tembok roboh guna mencapai kesepakatan. Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menegaskan bahwa mediasi dilakukan untuk mencapai kesepakatan tanpa campur tangan pidana.
Pihak kepolisian akan terus memantau proses pembangunan yang dijanjikan oleh pemilik pagar tembok untuk memastikan kesepakatan terlaksana. Semua pihak berharap agar bangunan baru tersebut lebih kokoh agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Polisi akan terus mengawasi proses tersebut hingga penyelesaian.
Pemilik pagar tembok yang roboh, seorang pengusaha klinik kecantikan, berjanji untuk membangun kembali seperti semula sebagai ganti rugi. Sekolah juga setuju dengan kesepakatan ini. Hal ini diungkapkan setelah rekaman CCTV yang merekam kejadian robohnya pagar tembok viral di media sosial.
BPBD DKI Jakarta menyebutkan bahwa penyebab robohnya tembok tersebut adalah struktur tanah yang labil. Insiden tersebut menyebabkan saluran air menjadi tersumbat tetapi tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian akibat kejadian tersebut masih dalam proses pendataan.’ve made the changes.



