Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 182 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan telah mengeluarkan peringatan kepada pemilik pagar tembok samping sekolah sejak Desember 2025, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang dilakukan, yang menyebabkan pagar tersebut roboh pada Minggu (15/2). Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menjelaskan bahwa surat peringatan tersebut dikeluarkan oleh Kepala Sekolah kepada pemilik pagar tembok atau bangunan terkait. Pagar tersebut roboh menjadi viral setelah video CCTV menunjukkan detik-detik kejadian tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut. Meskipun tidak ada korban jiwa, dampak dari robohnya pagar tembok tersebut mengganggu aktivitas sekolah. Sekolah telah meminta pemilik bangunan untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi akibat kejadian tersebut. Masalah kerugian akibat insiden tersebut masih dalam proses pendataan. Sebelumnya, BPBD DKI Jakarta menyebutkan bahwa struktur tanah yang labil menjadi penyebab robohnya pagar tembok samping SMPN 182 di Jakarta Selatan.
Pemilik Pagar Roboh di Samping SMPN 182: Peringatan dan Solusi



