Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja seberat 1,3 kilogram di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku berinisial A.T.S (30) ditangkap setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan menemukan pria tersebut dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah tempat fotokopi. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kotak kardus cokelat berisi ganja seberat 1,3 kilogram. Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmen untuk memerangi peredaran narkotika di Jakarta dan sekitarnya serta mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Polisi tetap melakukan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam perdagangan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Berbagai upaya dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Pewarta: Ilham Kausar, Editor: Rr. Cornea Khairany. Copyright © ANTARA 2026.



