Penyamaran Satpol PP Jadi Preman untuk Awasi Tempat Hiburan Malam di Jakbar

by -42 Views

Selama Bulan Ramadhan, Satpol PP Jakarta Barat memutuskan untuk menggunakan metode penyamaran sebagai salah satu cara dalam melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di wilayah tersebut. Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, menjelaskan bahwa anggota akan menyamar dengan pakaian preman atau bebas untuk mengintai tempat-tempat hiburan malam yang tidak mematuhi aturan jam operasional selama Bulan Ramadan. Penyamaran ini akan dilakukan bersamaan dengan pengawasan terbuka, di mana tim khusus Satpol PP akan mengunjungi tempat hiburan malam secara langsung dengan seragam lengkap. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan edaran Pemprov DKI terkait pembatasan jam operasional tempat hiburan malam selama Bulan Ramadan. Sebagai contoh, kelab malam dimulai pukul 20.30 WIB sampai 01.30 WIB, diskotek pukul 20.30 WIB sampai 01.30 WIB, dan rumah pijat pukul 11.00 WIB sampai 23.00 WIB. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tempat hiburan malam di Jakarta Barat tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Source link