Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis kokain dengan berat 1.001,76 gram di wilayah Jakarta Barat pada Kamis (19/2) dan menangkap seorang tersangka pria berinisial A (31). Tersangka berasal dari Bengkalis, Riau, dan narkotika tersebut didapat dari Malaysia dengan rencana untuk diedarkan di Jakarta. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai seseorang membawa narkotika dari Pekanbaru ke Jakarta. Tersangka A ditangkap di terminal bayangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis (19/2) sekitar pukul 11.30 WIB. Dari interogasi awal, diketahui bahwa tersangka membawa kokain menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau dengan tujuan Jakarta sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas kepolisian. Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti upaya aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Jakarta.
Polisi Berhasil Menggagalkan Peredaran 1 Kg Kokain di Jakbar



