Dugaan Penggelapan Gaji Kepsek SDN Jaktim Dilaporkan ke Polda

by -48 Views

Sebuah laporan resmi telah diajukan terhadap Oknum Kepala Sekolah SDN di Jakarta Timur atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penyalahgunaan gaji penjaga sekolah. Tim kuasa hukum Ahmad Syarifudin, mantan satpam sekolah tersebut, mengajukan laporan tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah didaftarkan dengan nomor LP/B/1446/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 24 Februari 2026. Dugaan penggelapan gaji ini berawal dari aduan Ahmad Syarifudin yang merasa dirugikan selama bekerja di SDN Malaka Jaya 04 Pagi, Jakarta Timur. Selain dugaan penggelapan gaji, tim kuasa hukum juga menyoroti proses pemberhentian Ahmad, menilai bahwa pemecatan tersebut tidak dilakukan secara transparan dan diduga sarat dengan kepentingan pribadi. Penyelidikan yang dilakukan di Polda Metro Jaya diharapkan mampu mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Source link