Saat seorang mahasiswa mencoret kain penutup kepala Polwan selama kegiatan penyampaian pendapat di Mabes Polri, Polda Metro Jaya merespons dengan mengingatkan bahwa kain tersebut adalah bagian dari kelengkapan berpakaian dan digunakan sebagai penutup aurat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto menekankan pentingnya beradab dalam menyampaikan pendapat tanpa merendahkan martabat atau memprovokasi. Meskipun pelaksanaan hak menyampaikan pendapat dihormati, Polri menegaskan bahwa hal tersebut harus dilakukan dengan tertib, santun, dan beretika.
Polda Metro Jaya mengapresiasi mahasiswa atas pelaksanaan kegiatan unjuk rasa yang berlangsung aman, tertib, dan damai. Walaupun terdapat oknum mahasiswa yang memaki-maki anggota Polri dan mencoret kain penutup kepala Polwan, Budi Hermanto menekankan bahwa kesabaran dapat menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif. Sebanyak 3.992 personel dikerahkan untuk mengamankan kegiatan unjuk rasa di depan Mabes Polri, yang dilakukan dengan tujuan agar aktivitas masyarakat tetap kondusif, terutama selama bulan suci Ramadhan.
Sebelumnya, unggahan di media sosial Instagram menunjukkan aksi demonstrasi di Mabes Polri terkait kematian seorang siswa madrasah oleh anggota Brimob. Dalam sebuah video yang beredar, seorang mahasiswi terlihat mengambil kain penutup kepala Polwan, menuliskan pesan yang tidak pantas, dan kemudian melakukan dokumentasi dengan kain tersebut. Hal ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga situasi agar aman, kondusif, dan dapat dikendalikan.



