Polsek Pasar Rebo telah melakukan penggerebekan terhadap tiga toko penjual obat keras yang menjadi viral karena diserang dan ditembaki petasan oleh sekelompok orang tak dikenal di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur. Upaya cepat ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi tersebut, dengan mendatangi langsung lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan di tiga lokasi berbeda, polisi berhasil mengamankan sejumlah obat yang diduga termasuk dalam kategori obat keras yang seharusnya hanya bisa didapatkan dengan resep dokter. Selain itu, terdapat 15 papan obat daftar G yang diamankan dari kios-kios yang disegel.
Tindakan penggerebekan ini melibatkan pengurus lingkungan setempat, seperti RT dan RW, serta pemilik kios. Penggeledahan dilakukan di dalam kios yang sebelumnya digunakan untuk usaha lain, namun disalahgunakan untuk menjual obat-obatan keras secara ilegal. Salah satu kios di kawasan Jalan Raya Bogor sudah lama dilaporkan tutup oleh pemiliknya namun tetap beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Hal ini diungkapkan setelah adanya laporan dari warga yang kesal atas aktivitas penjualan obat keras di lokasi tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan peredaran obat-obatan ilegal. Pihak kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap obat-obatan keras ilegal di wilayah Pasar Rebo. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang pemuda menembaki toko obat dengan petasan, menyebabkan kekhawatiran akan potensi kebakaran dan bahaya yang ditimbulkan oleh aksi tersebut. Polisi juga telah menangkap empat penjual Tramadol di Jakarta Pusat serta dua penjual ribuan obat terlarang di Penjaringan. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari penyalahgunaan obat berbahaya di masyarakat.





