Seorang pria berinisial SH (23) mengalami luka tembak menggunakan airsoft gun setelah membeli nasi goreng di Jalan Tipar Cakung Gang Kompi Jenggot, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Kepala Kepolisian Sektor Cilincing AKP Bobi Subasri mengungkapkan bahwa korban memiliki utang terkait pembelian narkotika jenis ganja kepada salah satu anggota kelompok pelaku sebelumnya. Polisi menduga korban ditembak setelah melawan saat dikeroyok oleh pelaku berinisial F dan sejumlah rekannya di lokasi kejadian. Keributan tersebut diduga dipicu oleh persoalan utang piutang sebesar Rp800.000 terkait pembelian narkotika. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Polsek Cilincing menerima laporan mengenai seorang pelaku yang diduga membawa senjata api dan diamankan warga di daerah tersebut. Polisi kemudian mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat tentang penangkapan pelaku yang terlibat dalam insiden penembakan. Pelaku yang diketahui sebagai warga Warakas, Tanjung Priok, menggunakan airsoft gun jenis Glock 19 dengan lima butir peluru gotri. Korban menjelaskan kepada polisi bahwa pelaku bersama rekannya datang menggunakan sepeda motor dan menyerang korban ketika sedang membeli makanan di lokasi. Setelah peluru airsoft gun habis, warga sekitar berhasil menangkap dan menghakimi pelaku secara massal.
Identifikasi dan pengejaran terhadap para pelaku lain yang terlibat dalam insiden penembakan sedang dilakukan oleh pihak kepolisian. Polisi masih terus menjalankan penyelidikan lanjutan guna mengungkap kasus ini lebih dalam dan memastikan keamanan di sekitar lokasi kejadian.





