Pria Beraksi Curang di Minimarket Jakut: Polisi Tangkap Pelaku

by -55 Views

Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria berinisial DI (34) yang tertangkap membawa senjata tajam golok dan melakukan pencurian di salah satu gerai minimarket di Jalan Tongkol Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada hari Minggu (15/3). Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, pelaku berhasil diamankan meskipun sempat dihakimi oleh massa sebelum dibawa ke Polsek. Pelaku ketahuan oleh karyawan minimarket sedang mencuri dan saat ditangkap, pelaku berusaha melawan menggunakan golok.

Informasi mengenai adanya pelaku pencurian ini diterima oleh personel piket Reskrim Polsek Tanjung Priok dari masyarakat. Setelah mendapat laporan, personel SPKT dan piket Reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim segera menuju tempat kejadian untuk melakukan pengecekan dan evakuasi terhadap pelaku yang dicurigai. Dari hasil klarifikasi, pelaku terbukti mengambil dua pak kopi dari minimarket tersebut sebelum tertangkap oleh karyawan berdasarkan rekaman CCTV.

Selain itu, diketahui bahwa pelaku tidak memiliki keluarga di Jakarta dan seringkali tidak memiliki tempat tinggal tetap, menjadikannya sebagai seorang tuna wisma yang kerap bermalam di masjid atau mushola terdekat. Pelaku juga tidak dikenal oleh warga sekitar karena statusnya tersebut. Handam menyebutkan bahwa barang yang dicurinya kebanyakan digunakan oleh pelaku sendiri dan golok yang dibawa ditemukan di terminal. Kejadian ini merupakan salah satu contoh tindak kriminal yang dilakukan oleh pelaku dengan latar belakang kehidupan yang sulit.

Artikel ini merupakan hasil dari peliputan ANTARA dan tidak diperkenankan untuk disalin, di-crawl, atau diindeks tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA. Semua hak cipta dilindungi dan dilakukan secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link