Peningkatan Layanan Polisi Melalui Kerjasama Dengan Angkutan Online

by -50 Views

Polresta Bandara Soekarno-Hatta baru-baru ini melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Operator Angkutan Online untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperluas informasi terkait layanan darurat Kepolisian. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah kecil yang diambil oleh Polresta Bandara Soetta dengan tujuan memberikan rasa aman kepada pengguna jasa. Menurut Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Wisnu Wardana, langkah ini merupakan bagian dari inovasi Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang diluncurkan selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah dan momen mudik Lebaran 2026.

Dalam keterangan resminya di Jakarta, Wisnu menekankan bahwa upaya ini merupakan respons progresif Polri untuk memudahkan pengguna jasa yang memerlukan informasi layanan kepolisian. Saat ini, sekitar 5.000 unit angkutan online aktif di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Untuk itu, kehadiran “flyer” layanan Call Center 110 Polri di armada angkutan online diharapkan dapat memberikan efek yang lebih efektif dan mudah diingat oleh pengguna jasa di bandara.

Wisnu juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia, dan diharapkan tidak hanya menjadi formalitas semata namun juga benar-benar dapat diimplementasikan. Sebanyak 5.000 “flyer” Call Center 110 Polri telah disiapkan oleh pihak kepolisian untuk dimanfaatkan oleh masyarakat dalam melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan, dan kriminalitas di sekitar bandara.

Dalam upayanya meningkatkan kesadaran akan layanan darurat dan keamanan, Wisnu meminta kerjasama dari operator angkutan online untuk menyediakan tempat pemasangan “flyer” layanan 110 di armada mereka. Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat bekerjasama dalam menciptakan kondisi keamanan yang kondusif. Semua langkah ini diambil dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

Source link