Dua rilis data pemerintah baru-baru ini menyoroti kondisi desa di Indonesia dari sudut pandang berbeda, namun menunjuk satu tantangan utama yang serupa. Di satu sisi, hasil Statistik Potensi Desa (Podes) 2025 yang dirilis BPS menampilkan peningkatan kapasitas serta pertumbuhan infrastruktur desa. Pada sisi lain, Kementerian Desa PDTT lewat KepMendes PDTT No. 343/2025 menunjukkan lonjakan jumlah desa yang naik status menjadi maju atau mandiri.
Meski begitu, baik Podes maupun data Kementerian Desa memperlihatkan kesenjangan yang belum terpecahkan: kenaikan status formal administrasi desa belum benar-benar membawa perubahan signifikan pada struktur ekonomi masyarakat desa. Desa menjadi lebih baik secara administratif, tetapi masyarakatnya belum sepenuhnya merasakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Ketergantungan utama desa pada sektor pertanian masih sangat kuat. Dari sekitar 84 ribu wilayah setingkat desa yang terdata, lebih dari 67 ribu desa penduduknya bekerja di bidang pertanian. Memang, pembangunan fisik dan distribusi dana desa selama satu dekade terakhir menstimulasi pemerataan dan menaikkan status banyak desa—lebih dari separuh desa kini masuk kategori berkembang, maju, atau mandiri. Namun, banyak desa yang struktur ekonominya masih terfragmentasi dan bergantung pada komoditas mentah.
Peluang ekonomi desa sebetulnya cukup besar. Data Podes 2025 menyebutkan lebih dari 25 ribu desa telah memiliki produk unggulan. Sayangnya, produk tersebut belum banyak terkoneksi ke pasar lebih luas atau menghasilkan nilai tambah tinggi. Sementara, isu pembiayaan dan infrastruktur mulai membaik dengan makin banyaknya masyarakat desa memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat dan akses jaringan komunikasi, namun persebarannya masih timpang, terutama di wilayah terpencil.
Tantangan utama lain adalah kesenjangan dengan kota. Tingkat kemiskinan di desa dua kali lipat dari kota, sekitar 11 persen, dan kedalaman kemiskinan pun lebih parah di desa. Sementara itu, meski desa menyebar rata dalam kemiskinan, kota jauh lebih produktif dan menciptakan nilai ekonomi lebih tinggi.
Upaya membangun desa tidak bisa hanya berfokus pada infrastruktur semata. Paradigma membangun harus bergeser ke pembenahan ekonomi dan peningkatan produktivitas. Dalam konteks ini, koperasi dianggap sebagai solusi strategis yang mampu menjawab kebutuhan di tingkat akar rumput.
Koperasi terbukti dapat memperkuat posisi pelaku usaha desa, menambah akses pasar dan teknologi, serta meningkatkan koordinasi produksi secara partisipatif. Dalam beberapa kajian global, seperti yang disampaikan dalam riset World Bank (2006), peran koperasi di negara berkembang signifikan karena berbasis masyarakat lokal serta memperkuat solidaritas dan kemandirian ekonomi.
Program Koperasi Desa Merah Putih menjadi contoh kebijakan yang diarahkan untuk menyatukan pelaku ekonomi desa yang selama ini tercerai-berai. Koperasi mampu mengonsolidasikan hasil usaha kecil desa agar memiliki daya tawar terhadap pasar nasional. Meski demikian, implementasi program tetap harus adaptif kepada kebutuhan lokal, bukan sekadar kebijakan dari atas ke bawah.
Menurut laporan CELIOS, jika program koperasi hanya dirancang secara seragam tanpa memperhatikan konteks tiap desa, justru bisa menambah masalah baru. Walaupun pembangunan koperasi sangat dibutuhkan karena rendahnya kapasitas ekonomi dan kelembagaan desa, pelaksanaan yang tepat sasaran sangat krusial.
Untuk mengatasi ketimpangan ekonomi desa dan kota serta mempercepat pemerataan, pemerintah menargetkan program Koperasi Merah Putih sudah berjalan mulai Agustus tahun depan. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menyebut percepatan ini membutuhkan proses cepat dalam perekrutan, pendidikan, serta pelatihan SDM koperasi. Percepatan tak cukup hanya dengan regulasi; butuh kemitraan lintas lembaga agar implementasi langsung menyentuh kebutuhan masyarakat desa.
Sekitar percepatan tersebut, kolaborasi dengan TNI sangat strategis. TNI dengan jaringan teritorialnya bisa mempercepat pelaksanaan koperasi dan membantu pendampingan hingga ke pelosok desa. Infrastruktur dan SDM TNI juga bisa memperkuat penyebaran kebijakan secara cepat dan tepat.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan, pelibatan TNI ini akan mempercepat sekaligus mengefisiensi biaya pembangunan koperasi di desa. Pemerintah pun menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan instruksi Presiden terkait Koperasi Merah Putih sebagai fondasi solid, agar percepatan dapat terwujud dan tidak menimbulkan persoalan lanjutan.
Ke depan, strategi pengembangan koperasi desa tidak cukup hanya dari kebijakan, melainkan harus berakar pada partisipasi masyarakat, integrasi dengan kebutuhan riil desa, serta penguatan ekosistem ekonomi lokal. Dengan demikian, koperasi desa bisa menjadi jembatan antara kesenjangan administratif dan ekonomi, dan menurunkan ketimpangan antara desa dan kota.
Sumber: Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Penting Perkuat Ekonomi Desa Di Tengah Kenaikan Status Mandiri
Sumber: Desa Makin Mandiri Di Data, Tapi Ketergantungan Ekonomi Masih Tantangan: Saatnya Koperasi Dipercepat





