Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pembunuhan wanita berinisial DA (36) di kontrakan di Jakarta Timur pada Sabtu (21/3). Pelaku berinisial F, WNA asal Irak, membunuh DA karena cemburu. Pada 20 Maret 2026, pelaku melihat DA bersama pria lain dan bertengkar. Setelah beberapa pertengkaran, pelaku mencekik dan menyayat leher korban. Tersangka melarikan diri namun ditangkap di Jalan Tol Tangerang-Merak. Pelaku sementara dijerat dengan Pasal 458 dan subsider Pasal 468 dengan ancaman penjara 15 tahun. Pelaku mantan suami siri korban. Peristiwa terjadi Kamis (19/3) malam, baru terungkap Sabtu (21/3) pagi. Polisi mengungkap identitas pelaku dengan mantan suami korban. Isu lain seperti penangkapan pemuda edarkan ganja dan pelaku penyiraman air keras juga diungkap polisi.
Kronologi Pembunuhan Wanita di Jaktim: Detil Terbaru dari Polisi





