Kronologi Penemuan Jasad Pria Terkubur di Cikeas: Fakta Terbaru

by -47 Views

Polisi mengungkap kronologi penemuan jasad pria yang terkubur sedalam tiga meter di kawasan Cikeas, Depok, Jawa Barat. Korban adalah Alfin Maksalmina Windian, seorang warga Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Kejadian pertama kali dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Rabu sekitar pukul 19.00 WIB, namun diperkirakan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB pada hari yang sama. Tim Resmob Polda Metro Jaya menemukan jasad korban setelah melakukan penyelidikan terkait laporan yang diterima. Setelah dievakuasi, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk identifikasi lebih lanjut dan autopsi.

Kasus tersebut kini sepenuhnya ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya setelah laporan yang sebelumnya disampaikan ke Polres Metro Jakarta Timur dicabut oleh keluarga korban. Penanganan tetap dilakukan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan korban oleh Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur. Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap motif dan pihak-pihak yang terlibat, dengan fokus utama pada dugaan adanya unsur tindak pidana dalam kematian korban. Belum ada rincian lebih lanjut terkait tersangka atau latar belakang peristiwa tersebut, tapi penanganan kasus terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi terkait kasus ini bagi membantu proses penyelidikan. Alfin Maksalmina Windian, yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 11 Maret 2026, akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Alfin tidak memberikan kabar sejak Maret, sehingga keluarga melaporkan kejadian itu ke polisi. Respon cepat dari aparat kepolisian memberikan hasil dengan penemuan korban dalam kondisi mengenaskan. Keluarga masih fokus pada proses selanjutnya, termasuk pemulasaran dan rencana pemakaman jenazah.

Source link