Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap praktik clandestine lab pembuatan narkotika di Cipinang, Jakarta Timur. Penemuan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin malam. Dua tersangka diamankan di depan minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang, dengan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Setelah itu, petugas melakukan pengembangan ke unit kamar lain di Tower Dahlia lantai 22, di mana ditemukan bahan baku ekstasi, ekstasi siap edar, dan ‘happy water’. Selain itu, berbagai bahan kimia dan peralatan produksi juga disita, menunjukkan aktivitas produksi narkotika skala rumahan. Pelaku yang sudah ditangkap menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan pentingnya peran bersama dalam pemberantasan narkoba dan meminta masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110. Dengan kerjasama ini, diharapkan penindakan terhadap praktik ilegal semacam itu dapat dilakukan lebih efektif.
Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab di Jakarta Timur





