Kasus Kekerasan Seksual Paman-Ponakan Di Jaksel Dilimpahkan Ke Kejari

by -41 Views

Kasus kekerasan seksual yang melibatkan paman berinisial MH (43) dan ponakan inisial NPA (15) di Kebayoran Baru telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Kasus ini mencapai tahap P21 dan diserahkan ke Kejaksaan setelah berkas perkara dianggap lengkap. Penyidik menjelaskan penanganan kasus kepada korban melalui panggilan video “zoom meeting” yang diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Selain itu, penyidik juga memberikan informasi kepada pihak terkait dan mendapat apresiasi dari YouTuber Deny Sumargo yang memviralkan kasus tersebut.

Kejadian kekerasan seksual ini terjadi pada Senin (5/8/2024) di rumah korban, dimana korban mengalami luka sobek di area dahi/pelipis, memar di tangan, dan sakit di kepala, wajah, dan perut. Pelapor kasus ini adalah ibu korban yang kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/8/2024) dan kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku sempat ditahan pada bulan Juni 2025 namun penahanannya kemudian ditangguhkan. Barang bukti yang diamankan berupa surat pernyataan pengakuan yang dibuat oleh pelaku pada 25 Agustus 2025. Pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang mengancam hukuman penjara 5-15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan melibatkan berbagai pihak terkait demi keadilan bagi korban.

Pada akhir artikel ini, dapat dilihat bahwa kasus kekerasan seksual ini menjadi sorotan utama dan menjadi perhatian publik. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan kekerasan seksual merupakan pelanggaran serius yang harus ditangani secara profesional untuk memberikan keadilan bagi korban. Antara News menjaga integritasnya dengan memberikan berita aktual dan mendalam yang bermanfaat bagi masyarakat. Kesimpulannya, sikap tegas terhadap pelaku kekerasan seksual adalah langkah yang penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan bagi semua. Selamat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan aparat penegak hukum lainnya yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini.

Source link