Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Cilandak

by -46 Views

Pada Jumat (27/3) dini hari pukul 02.00 WIB, Kepolisian menangkap empat pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Jalan Pertanian Raya dan Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Menurut Kapolsek Cilandak, Kompol Gusprihatin Zen, keempat pelaku yang diamankan berinisial AIL (17), MTA (16), dan AW (18), serta satu pelaku di bawah umur. Pelaku AIL terlibat dalam pengeroyokan dan memiliki senjata tajam jenis celurit, sedangkan MTA melakukan pembacokan dengan sajam jenis corbek dan merusak sepeda motor korban berinisial CF (22), serta WA (18) turut melakukan perusakan.

Dari kasus ini, korban CF mengalami luka bacok pada punggung dan tangan yang sedang mendapatkan perawatan medis. Polisi menerima dua laporan kepolisian terkait kasus ini. Laporan pertama dari ibu inisial NH yang melaporkan anaknya mengalami pembacokan di Jalan Pertanian Raya, sementara laporan kedua terkait perusakan motor di Jalan Adhyaksa. Para pelaku dalam kasus ini diketahui memiliki peran berbeda, mulai dari membawa senjata tajam hingga merusak kendaraan korban.

Pelaku-pelaku ini merupakan bagian dari kelompok yang terlibat tawuran dan mereka melakukan aksinya setelah berkomunikasi melalui media sosial. Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor Vario, senjata tajam jenis celurit, cocor bebek, dan balok kayu. Para pelaku dijerat dengan Pasal 262 juncto Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya adalah maksimal lima tahun dan tujuh tahun penjara.

Source link