Polisi Amankan Sopir Taksi Online Tersangka Jakpus

by -45 Views

Sebuah tim Subdit 3 Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang PPO Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengemudi taksi online berinisial WAH (39) di Depok pada Rabu (1/3). Kasus ini melibatkan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan di Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/3). Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, pelaku diduga menggunakan profesi sebagai sopir taksi online untuk melakukan aksi cabul terhadap korban. Tim penyelidikan berhasil melacak pelaku setelah video rekaman kejadian tersebut viral di media sosial. Pada Rabu (1/4), terduga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Rangkapan Jaya, Depok bersama dengan sejumlah barang bukti seperti alat hisap sabu, plastik klip bekas paket sabu, obat kuat, alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan mobil yang diduga digunakan saat kejadian.

Pelaku dijerat dengan Pasal 414 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 6 juncto Pasal 4 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa setiap pelaku kekerasan seksual akan ditindak tegas. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa melalui layanan kepolisian 110. Sebelumnya, video rekaman korban telah beredar di media sosial Instagram, yang menunjukkan pengalaman tidak menyenangkan yang dialami oleh penumpang wanita tersebut. Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap penumpang perempuan dan tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual.

Source link