Kasus Restorative Justice (RJ) yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono masih belum mendapatkan laporan resmi oleh Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa mereka belum menerima laporan yang lengkap terkait kasus tersebut. Belum adanya laporan tersebut menjadi fokus untuk dilaporkan pada tahap selanjutnya. Sebelumnya, Kabid Humas mengatakan bahwa akan melakukan komunikasi dengan penyidik terkait hadirnya terlapor bersama lima pelapor di Polda Metro Jaya pada tanggal 9 April.
Komika Pandji Pragiwaksono terlibat dalam dialog dengan para pelapor yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya dalam kasus “Mens Rea”. Kelima pelapor tersebut telah berdialog dengan Pandji, dimana dalam pertemuan tersebut terjadi dialog yang berjalan baik dan dipersiapkan sejak dua minggu lalu. Pelapor mengutarakan keinginannya untuk menerima permintaan maaf dari Pandji, serta mengharapkan bertobat kepada Allah SWT dan meminta maaf kepada publik. Komika Pandji Pragiwaksono juga memberikan tanggapannya terkait dialog tersebut, menyatakan bahwa dialog tersebut dilakukan untuk mendengar keresahan para pelapor dan memberikan penjelasan kepada mereka.





