Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Awaludin Kanur, mengajak masyarakat untuk berani melaporkan aksi kejahatan di sekitar mereka kepada petugas agar dapat segera ditindaklanjuti. Apabila masyarakat memberikan informasi yang dibutuhkan, polisi dapat mengungkap kasus-kasus kejahatan yang terjadi, seperti pencurian sepeda motor dan kasus pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan sebagai efek jera.
Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengungkap 26 pelaku kejahatan yang terlibat dalam 15 tindak pidana sejak Januari hingga April 2026. Kerja terpadu antara Satuan Reserse Kriminal dan Polsek jajaran telah membuahkan hasil dengan fokus utama pada penindakan kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. Dalam kasus yang diungkap, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan penganiayaan berat. Barang bukti yang disita meliputi kendaraan, sepeda motor, senjata tajam, dan telepon genggam.
Dengan upaya yang dilakukan oleh kepolisian, diharapkan kejahatan di wilayah Polres Metro Jakarta Utara dapat ditekan. Masyarakat juga diminta untuk waspada terhadap kasus pencurian, sehingga dapat mencegah terjadinya kejahatan lebih lanjut. Polisi terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut guna memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat.





