Sebuah kejadian di Jakarta Utara membuat seorang pencuri berinisial APG (46) mendapat hukuman dari massa setelah tertangkap mencuri dompet seorang wanita berinisial NAH. Insiden ini terjadi di Jalan Soka Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja pada hari Rabu sekitar pukul 14.30 WIB. Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, mengungkapkan bahwa satu pelaku sudah diamankan sementara pelaku lainnya dengan inisial KD masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tindakan pencurian ini terbongkar setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang pria yang mencurigakan di lokasi kejadian. Petugas langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi yang ada. Menurut keterangan saksi, korban NAH sedang berhenti dengan sepeda motornya di Jalan Soka ketika dompetnya ditaruh di sepeda motor. Dua pria kemudian mendatangi korban dengan sepeda motor mereka. APG turun dari motor salah satu pelaku untuk mencuri dompet korban.
Korban yang melihat aksi pencurian langsung berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar pun datang untuk menolong dan berhasil menangkap pelaku APG. Sedangkan pelaku lainnya, KD, berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya. Petugas kemudian membawa pelaku yang tertangkap ke Polsek Koja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan di sekitar lingkungan mereka.
Baca juga: Dua pencuri motor babak belur diamuk massa di Jakarta Utara, Dua pencuri motor ditangkap warga di Jakarta Utara, Polisi tangkap pencuri ponsel saat korban tidur di rumah Cipulir. Seluruh informasi ini merupakan laporan dari ANTARA pada tahun 2026.





