Polres Jaksel Menangkap 2.700 Butir Ekstasi dari Prancis

by -67 Views

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran 2.700 butir ekstasi yang berasal dari jaringan Prancis di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dua pelaku dengan inisial MI dan R telah ditangkap oleh polisi dalam kasus ini. Mereka diringkus di Bekasi Selatan saat tengah melakukan transaksi narkoba pada malam Jumat sekitar pukul 22.00 WIB. Sebanyak 2.700 butir ekstasi berlogo Marvel berhasil disita dari kedua pelaku. Kasus ini terungkap berkat kerja sama antara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, dimana barang bukti tersebut diduga berasal dari Prancis. Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, dengan ancaman hukuman 5-10 tahun penjara. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho, juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan informasi terkait peredaran narkotika ke polisi melalui layanan 110. Hukuman yang dapat dijatuhkan kepada pelaku ini adalah 5 hingga 10 tahun penjara.

Source link