Ustaz Abi Makki memberikan kesaksian terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Syekh Ahmad Al-Misry atau SAM terhadap para santrinya di Bogor. Menurut Ustaz Abi Makki, SAM menggunakan modus iming-iming sekolah gratis di Mesir sebagai cara untuk mendakwahkan para santrinya. Selain itu, dana yang digunakan SAM untuk menyekolahkan santrinya sebenarnya berasal dari dana jemaah majelis yang terkumpul untuk membantu sesama umat yang membutuhkan.
Pada tahun 2021, SAM dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya. Meskipun dia meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, pada tahun 2025, guru santri kembali mendapat pengakuan bahwa SAM masih melakukan pelecehan seksual. Hal ini mengakibatkan para guru santri membuat laporan ke Mabes Polri terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh SAM terhadap para santrinya di Bogor. Para korban, yang ada yang di bawah umur maupun dewasa, mengalami pelecehan secara berulang oleh SAM, bahkan di tempat ibadah.
Kasus ini telah dilaporkan ke Mabes Polri pada 28 November 2025 dengan nomor laporan LP/B/586/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Para korban mengalami trauma akibat pelecehan yang dialami, dan laporan tersebut menjadi langkah awal dalam menuntut keadilan bagi para korban.





