Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab narkotika jenis tembakau sintetis di Jakarta Pusat pada Jumat malam. Terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang individu berinisial R (25) di kawasan Senen. Pengungkapan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika.
Tim Unit 2 Subdit 1 berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah apartemen di Salemba, Senen, yang merupakan lokasi produksi narkotika. Barang bukti yang ditemukan meliputi tembakau sintetis siap edar, ganja, bibit tembakau sintetis, serta berbagai peralatan produksi seperti kompor listrik dan botol alkohol.
Modus operandi penjualan narkotika tembakau sintetis dilakukan melalui media sosial dengan penjual yang terhubung dengan pembeli. Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menekankan pentingnya kerjasama dalam pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Warga diminta agar segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.





