Kejahatan curanmor terjadi di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, dimana para pelaku menggunakan gerobak rongsok untuk melancarkan aksinya. Kelompok ini terdiri dari empat orang yang membawa dua gerobak, dan mereka berhenti di depan rumah warga sebelum melakukan tindakan kejahatan. Meski korban belum melaporkan ke polisi karena kendaraannya tidak memiliki surat-surat lengkap, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
Penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian dalam memarkir kendaraan dan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan untuk mencegah tindak kejahatan. Kasus ini juga menjadi viral di media sosial, terutama di akun Instagram @Info_lubang_buaya, dimana video rekaman CCTV memperlihatkan para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan gerobak rongsok untuk membawa kabur sepeda motor korban.
Modus operandi ini digunakan agar aksi pencurian terlihat seperti kegiatan biasa pengangkut barang rongsokan, dengan tujuan mengelabui warga. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan di sekitar mereka. Kewaspadaan dan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam mencegah dan menanggulangi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.





