Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Pademangan Jakarta Utara: Berita Terbaru

by -89 Views

Unit Reskrim Polsek Pademangan, Jakarta Utara berhasil menyita 1.212 butir obat keras daftar G jenis tramadol dan eksimer serta narkotika jenis sabu seberat 0.95 gram dari seorang pria berinisial AT. Menurut Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala, pelaku ini ditangkap saat motor pelaku dihentikan petugas dan dilakukan penggeledahan. Setelah penangkapan, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menggerebek rumah pelaku di luar wilayah Pademangan, dimana obat-obatan tersebut ditemukan. AT diduga menjual obat-obatan tersebut secara online. Barang bukti yang disita dari tersangka AT berupa 612 butir obat eksimer dan 600 butir obat tramadol. Tersangka berencana untuk mengedarkan obat keras tersebut di wilayah Pademangan, namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh kepolisian sebelum obat itu beredar di masyarakat. AT membeli obat daftar G dari situs online dan menjual kembali secara online dengan harga Rp50.000 per lembar. Kasus ini masih ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pademangan. Kapolsek Daniel menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan patroli rutin terhadap toko-toko yang dicurigai serta mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya penjualan obat keras ilegal.

Source link