Imigrasi Periksa 230 Guru Asing di Sekolah Internasional PIK

by -63 Views

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara telah mengadakan operasi pemeriksaan terhadap 230 tenaga pengajar asing yang bekerja di tiga sekolah internasional di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Tujuan dari operasi ini adalah untuk memastikan bahwa tenaga pengajar asing tersebut memiliki izin tinggal yang sah sesuai dengan aktivitas yang mereka lakukan. Sekolah-salah satunya adalah International Tzu Chi School, International Bina Bangsa School, dan Singapore School Pantai Indah Kapuk. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh tenaga pengajar di ketiga sekolah tersebut. Tenaga pengajar berasal dari berbagai negara seperti Filipina dan China. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah kerjanya agar penegakan hukum keimigrasian berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Source link