Kriminaliti Hari Ini: Pembelajaran dari Human Error dalam Insiden KRL hingga Kasus Andrie Yunus
Pada Rabu (29/4), berbagai kejadian seputar kriminalitas terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Mulai dari Polda yang menyelidiki faktor human error dalam kecelakaan KRL dan Argo Bromo di Bekasi hingga pengajuan praperadilan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya Fokus Teliti Faktor Human Error dalam Kecelakaan KRL dan Argo Bromo
Polda Metro Jaya sedang memfokuskan penyelidikan pada dugaan faktor kelalaian manusia (human error) dalam kecelakaan beruntun antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam. Penyidik tengah mempertimbangkan berbagai kemungkinan penyebab kecelakaan, termasuk aspek human error dan potensi gangguan pada sistem komunikasi perkeretaapian.
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan ART
Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina, terhadap seorang asisten rumah tangga di wilayah Bintaro. Pelapor adalah seorang perempuan berinisial H yang mengaku mengalami kekerasan fisik.
Tim Advokasi Ajukan Praperadilan untuk Andrie Yunus
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menarik Kapolda Metro Jaya dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai termohon dalam perkara ini.
Hari ini, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana untuk membaca surat dakwaan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Andrie Yunus. Sidang berlangsung tanpa perubahan.





