Polisi Periksa 31 Saksi Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

by -58 Views

Polda Metro Jaya Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan dari 31 orang saksi terkait insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Keterangan tersebut termasuk dari pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak lain yang menyaksikan peristiwa itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penanganan perkara kecelakaan sudah masuk tahap penyidikan yang ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Proses penyidikan melibatkan cek tempat kejadian, pengumpulan barang bukti, analisis rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait, serta pemeriksaan saksi dan pihak terkait lainnya.

Penyelidikan Terus Dilakukan

Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk melengkapi informasi yang diperlukan. Hal ini bertujuan agar penyidikan dapat memberikan gambaran peristiwa secara utuh dan objektif terkait kecelakaan tersebut.

Kecelakaan tragis yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur telah menelan korban jiwa sebanyak 16 orang dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. Insiden dimulai dari mogoknya taksi Green SM di perlintasan, sehingga disambar oleh KRL yang sedang melintas.

Sebagai akibat dari tabrakan awal, satu rangkaian KRL lainnya terpaksa berhenti darurat di stasiun tersebut. Namun, rangkaian tersebut juga menjadi korban setelah ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek, menyebabkan kerusakan parah dan merenggut banyak nyawa.

Source link