Tersangka WNA China Produksi Narkoba senilai Rp2 Miliar di Jakarta Utara
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus produksi narkoba yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial CH (51). Tersangka tersebut diduga memproduksi 824 buah narkoba jenis etomidate siap edar senilai Rp2 miliar lebih di sejumlah apartemen di Jakarta Utara dengan modus operandi sistem industri rumahan.
Peran Tersangka dalam Kasus Produksi Narkoba
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, mengungkapkan bahwa WNA ini bertanggung jawab sebagai pemasok bahan baku narkoba dan terlibat dalam proses produksi hingga menjadi barang siap edar. Pelaku berhasil ditangkap di sebuah hotel dan apartemen di kawasan Ancol pada 25 April 2026 setelah tim melakukan pengembangan ke beberapa lokasi lain yang diduga sebagai tempat produksi etomidate.
Salah satu lokasi yang didatangi petugas adalah sebuah apartemen di kawasan Mangga Dua. Kemudian, dilakukan pengembangan ke lokasi ketiga di apartemen lain di kawasan Ancol. Dari seluruh lokasi tersebut, polisi berhasil menyita 842 catridge vape etomidate siap edar, enam bahan dasar pembuatan etomidate, 48 alat pembuatan narkotika golongan dua, dan empat plastik klip sabu-sabu dengan berat 4,57 gram.
Penangkapan Berawal dari Kasus Penyekapan Anak di Bawah Umur
Penangkapan terhadap CH ini bermula dari pengungkapan kasus penyekapan yang dilakukan oleh WNA China terhadap seorang anak di bawah umur di apartemen Ancol pada Sabtu, 25 April. Selain barang bukti narkoba, petugas juga menemukan dua alat suntik, plastik automizer, plastik catridge, timbangan digital, dan jurnal berbahasa asing yang berisi tata cara pembuatan narkoba jenis etomidate.
CH dijerat dengan pasal 610 ayat 2 huruf B Undang-Undang 1 Tahun 2023 tentang KUHP, pasal 119 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman pidana yang dihadapi pelaku adalah maksimal 12 tahun penjara.





