Polisi Tangkap Pencuri Tabung Oksigen di Tamansari, Jakbar

by -53 Views

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Tabung Oksigen Senilai Rp16 Juta di Jakarta Barat

Polisi berhasil menangkap seorang pencuri tabung oksigen senilai Rp16 juta di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku dengan inisial MAH ditangkap kurang dari 24 jam setelah pelanggaran terjadi berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Kronologi Penangkapan

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M Zulfikar, menyatakan bahwa saat berhasil ditangkap, barang curian tersebut belum sempat dijual dan masih ditempatkan di teman pelaku. Penangkapan dilakukan di Jalan Pinangsia dengan barang bukti yang telah dititipkan kepada seorang teman.

Menurut Bobby, motif pencurian diduga dilakukan karena faktor ekonomi. Tabung oksigen tersebut dicuri dengan tujuan untuk dijual kembali karena harganya yang tinggi mencapai Rp16 juta. Pelaku bukanlah karyawan toko, namun sering berada di sekitar lokasi tersebut sehingga mengetahui situasi dan harga tabung oksigen yang mahal.

Modus Operandi Pelaku

Pencurian terjadi saat toko masih beroperasi. Pelaku beraksi sendirian dan hanya mencuri satu tabung oksigen. Meskipun melakukan aksi sendirian, tabung tersebut kemudian diserahkan ke temannya dan belum dijual.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat sesuai dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Source link