Pengantin Rugi Rp85 Juta Akibat Dugaan Penipuan WO di Jakarta Timur
Pasangan calon pengantin, Aldi (32) dan Feny (32), mengalami kerugian senilai Rp85,5 juta akibat dugaan penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) di Jakarta Timur. Mereka merasa menjadi korban setelah vendor pernikahan tersebut diduga kabur menjelang hari pernikahan mereka, mengancam kelangsungan resepsi pernikahan.
Kronologi Kejadian
Feny pertama kali mengetahui WO Marwah melalui Instagram dan tertarik dengan paket pernikahan yang ditawarkan. Mereka melakukan pembayaran DP dan menjalani berbagai proses persiapan, seperti sesi pengujian makanan, fitting pakaian pengantin, hingga penambahan jumlah tamu. Namun, kecurigaan muncul ketika rapat persiapan digelar secara online dengan pelayanan yang dianggap tidak profesional.
Puncaknya terjadi saat gedung Islamic Center Bekasi menghubungi pasangan tersebut karena pembayaran belum dilunasi oleh WO. Pasangan itu kemudian mendatangi kantor WO di Jakarta Garden City (JGC) dan menemukan lokasi tersebut kosong. Mereka kemudian mencari WO di Rorotan, namun tidak mendapat kejelasan terkait pembayaran.
Sejumlah pekerja dekorasi dan katering juga mengaku tidak mendapat arahan, sehingga akhirnya pasangan tersebut mencari solusi darurat agar akad nikah tetap berjalan dengan bantuan vendor lain secara pribadi.
Laporan ke Polisi
Setelah kejadian tersebut, Aldi dan Feny melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur dengan sejumlah barang bukti, seperti percakapan digital, bukti transfer pembayaran, dan surat pernyataan dari pihak WO. Mereka berharap agar kasus ini segera diproses demi mencegah terjadinya korban serupa di kemudian hari.
Polres Metro Jakarta Timur juga mengimbau korban lain untuk melaporkan dugaan penipuan yang dialami akibat ulah WO tersebut. Mereka siap menerima laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam kasus ini.





