Legislator DPRD DKI Jakarta Kecam Praktik Prostitusi Anak di Lokasari
Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mengecam praktik prostitusi anak yang diduga terjadi di kawasan Lokasari, Jakarta Barat. Menurut Kenneth, praktik ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat biadab dan tidak boleh ditoleransi sedikit pun.
Menurut Kenneth, apabila dugaan ini terbukti benar, maka seluruh pihak yang terlibat, termasuk pelaku, mucikari, jaringan perantara, dan pihak yang membiarkan praktik tersebut berlangsung, harus dihukum seberat-beratnya tanpa pandang bulu. Kenneth juga menyerukan agar aparat penegak hukum segera menginvestigasi kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban
Kenneth meminta Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, dan Pemprov DKI Jakarta untuk bergerak cepat dalam mengungkap jaringan prostitusi anak dan menindak pelakunya. Dia juga menekankan perlunya perlindungan bagi korban eksploitasi seksual anak, yang harus diselamatkan dan dipulihkan.
Menyoroti perlindungan korban, Kenneth mendesak untuk melakukan evaluasi total terhadap kawasan hiburan malam dan area rawan prostitusi di Jakarta, khususnya di Tamansari. Pengawasan terhadap tempat-tempat seperti hotel, apartemen, dan lokasi potensial bagi eksploitasi anak juga harus diperketat.
Peran Komunitas dalam Pencegahan
Kenneth juga menekankan pentingnya peran tokoh agama, tokoh masyarakat, sekolah, orang tua, dan komunitas lokal dalam memperkuat pengawasan sosial terhadap anak-anak. Dia berpesan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi besar bagi semua pihak agar Jakarta benar-benar menjadi kota yang aman bagi anak-anak.
Sebelumnya, Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) dan Sudin Sosial, Pemerintah Kota Jakarta Barat juga sudah menyoroti dugaan praktik prostitusi anak di Lokasari. Mereka tengah mendalami informasi dan merasa bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kerjasama lintas sektor.





