Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkotika Golongan II di Cengkareng
Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya pendistribusian narkotika Golongan II jenis etomidate sebanyak 30 cartridge di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Selain itu, seorang pria berinisial MS (29) yang diduga sebagai kurir berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Penangkapan Berawal dari Laporan Masyarakat
Kasus ini terbongkar setelah masyarakat melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Jakarta Barat kepada pihak berwajib. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap target yang dicurigai, yakni MS.
Di kawasan Cengkareng, petugas berhasil menghentikan dan mengamankan pelaku yang diketahui membawa 30 cartridge narkotika etomidate. Selain barang bukti tersebut, pihak kepolisian juga menyita satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.
Pemberantasan Narkoba sebagai Tanggung Jawab Bersama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan pentingnya kerjasama dalam pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat, baik itu kecil maupun besar, sangat berharga bagi kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
Untuk itu, Polri menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat melalui Call Center 110 yang siap menerima laporan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama 24 jam.
Operasi ini merupakan bukti nyata bahwa kepolisian siap bertindak atas informasi masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Kerjasama antara aparat penegak hukum dan warga sangat diperlukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran narkotika.





