Pencuri Motor di Jakbar Diringkus Polisi: Beraksi di 3 Lokasi

by -37 Views

Pencuri Motor Beraksi di Tiga Lokasi Jakbar Diringkus Polisi

Polisi kembali berhasil menangkap seorang pencuri sepeda motor berinisial AG (46) yang diduga telah beraksi di minimal tiga lokasi berbeda di Jakarta Barat (Jakbar). Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah beroperasi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berdekatan dalam rentang waktu singkat.

Penangkapan Pelaku

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku dimulai dari kecurigaan Tim Opsnal Narkoba yang sedang melakukan patroli di wilayah Kapuk Kamal Raya, Cengkareng, Jakbar pada Senin sore sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas mencurigai gerak-gerik AG yang saat itu mengendarai sepeda motor dari arah kompleks Kampung Ambon.

Saat hendak diperiksa, pelaku mencoba melarikan diri namun akhirnya berhasil diamankan setelah petugas melakukan penggeledahan. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sebuah kunci leter T beserta anak kuncinya yang disimpan oleh pelaku.

Modus Operandi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain di Jakarta Barat untuk mencari target. Lokasi yang menjadi sasaran empuk kejahatan pelaku terletak di wilayah Tambora, antara lain di Jalan Pangeran Tubagus Angke Raya, Jalan Sawah Lio, dan Jalan Ternate.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek untuk proses lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi jaringan penadah serta melacak kemungkinan adanya korban atau lokasi lain dari aksi berantai yang dilakukan pelaku.

AG dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Source link